Kategori Pasar Modal

Pasar modal di Indonesia terdiri dari pasar perdana dan pasar sekunder :

a. Pasar Perdana

Merupakan pasar dimana efek diperdagangkan untuk pertama kalinya, sebelum dicatatkan di Bursa Efek. Di sini, saham dan efek lainnya untuk pertama kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering / IPO).

b. Pasar Sekunder

Merupakan pasar dimana efek yang telah tercatat di Bursa Efek diperdagangkan. Pasar Sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di Bursa.

Saham diperdagangkan pada hari bursa sebagai berikut :

Hari Bursa Sesi Perdagangan Waktu
Senin s/d Kamis Sesi I 09.30 – 12.00 WIB
Sesi II 13.30 – 16.00 WIB
Jumat Sesi I 09.30 – 11.30 WIB
Sesi II 14.00 – 16.00 WIB

2 thoughts on “Kategori Pasar Modal

Tinggalkan komentar